"Terkait dengan informasi yang menyatakan Pak Prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri di Kemhan RI adalah benar," kata Dahnil Anzar Simanjuntak.
Para menteri dan kepala lembaga Kabinet Indonesia Maju mendapatkan fasilitas mobil dinas. Menhan Prabowo Subianto mendapat mobil dengan pelat nomor RI 23.
Prabowo belum terlihat menggunakan mobil dinas yang disediakan negara untuk kegiatannya. Sikap Prabowo tersebut pun mendapat pujian dari Anggota Komisi I DPR.