Polisi menyebut tersangka penipu ART berinisial ER (23), Nur Cahyo (34), membawa jimat semar mesem yang dia percaya untuk memuluskan aksinya menipu korban.
Polisi meringkus Nur Cahyo (34), warga Kota Yogyakarta karena menipu luar dalam seorang ART. Saat beraksi Cahyo membawa jimat dan sudah menipu 7 perempuan.
Sadar adanya kesalahan sistem pada aplikasi restoran cepat saji. Mahasiswa ini manfaatkan kupon sekali pakai, untuk dapatkan makanan gratis selama 6 bulan.