Terkadang sebagian barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus yang tidak dihancurkan BNN Bagian yang disisihkan itu digunakan untuk pelatihan satuan anjing pelacak BNN, Polri dan Bea Cukai di pos-pos perbatasan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu hasil pengungkapan tiga kasus peredaran gelap narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 14,5 kg serbu sabu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari 2 kasus berbeda. Jumlah narkoba yang dimusnahkan seberat 1.772,2 gram.
Novi Amilia saat ini berada di RS Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk memulihkan psikologisnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan enggan untuk menangani Novi, jika model majalah pria dewasa tersebut belum benar-benar sembuh dari masalah kejiwaannya.
Hakim Puji Wijayanto kedapatan berpesta narkoba di sebuah Hotel di bilangan Jakarta Barat. Akibat perbuatannya, hakim PN Bekasi tersebut terancam hukuman 4 sampai 12 tahun penjara.
AR (24) ditangkap oleh Bea dan Cukai (KPPBC) Atapupu NTT, setelah kedapatan membawa 2,4 kg Shabu senilai Rp 3,68 miliar. AR terancam hukuman mati karena menyelundupkan narkotika ke Indonesia dengan barang bukti lebih dari 5 gram.
Bea Cukai Makassar berhasil menangkap seorang pria berinisial AMI (34) di Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Saat ditangkap, pria itu kedapatan membawa 1 Kg sabu dan 1.000 butir ekstasi berwarna kuning dengan logo kanguru.
Bea dan Cukai Jateng & DIY, Polda Jateng dan BNN berhasil menyita empat paket narkoba jenis heroin dan sabu seberat 7,74 kilogram dari seorang perempuan berinisial RS (37). Diduga perempuan itu merupakan sindikat narkoba internasional.