detikNews
Fatwa Haram Penggunaan Atribut Nonmuslim, MUI: Itu Hanya untuk Umat Islam
Majelis Ulama Indonesia mengatakan fatwa haram penggunaan atribut nonmuslim hanya berlaku untuk umat Islam dan meminta berbagai pihak untuk menghormatinya.
Jumat, 16 Des 2016 20:08 WIB







































