detikNews
Nekat Terbangkan Balon Udara Liar? Sanksi Denda Rp 500 Juta Menanti
AirNav mengingatkan warga Wonosobo untuk tidak menerbangkan balon udara secara liar. Jika masih nekat, ada denda ratusan juta rupiah yang menanti.
Kamis, 23 Mei 2019 14:51 WIB







































