Dahlan Iskan dan Nany Widjaja ditetapkan sebagai tersangka penggelapan. Penasihat hukum Nany menjelaskan duduk perkara masalah yang jadi gugatan kliennya.
Aksi balap liar berujung kecelakaan yang menewaskan joki terjadi di Jalan Taman Aries, Kembangan, Jakbar. Polisi amankan 3 orang terlibat balap liar maut itu.