Alhamdulillah, pada 22 Juli lalu, di ujung Ramadhan jelang lebaran, penetapan hasil Pemilihan Presiden secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan dengan lancar. Marhaban Presiden Lebaran.
Capres Prabowo Subianto menolak pelaksanaan pemilu saat KPU akan menetapkan pasangan capres terpilih. Ketua DKPP Jimly Asshiddie menilai penarikan diri Prabowo tersebut sebagai ekspresi kekecewaan.
Kader Golkar lintas generasi menggeliat menggoyang kursi Ketum Aburizal Bakrie (Ical). Pembelaan datang dari Wasekjen Golkar Lalu Mara Satriawangsa, yang menganggap gugatan terhadap masa kepemimpinan Ical tak berdasar.
Tim sukses Prabowo-Hatta menolak pelaksanaan Pilpres 2014 dan akan menempuh jalur hukum ke DKPP dan MK. Ketua MK Hamdan Zoelva kemudian mengapresiasi hal tersebut.
Pelaksanaan Pilpres 2014 telah selesai dengan presiden dan wakil presiden terpilih adalah Joko Widodo-Jusuf Kalla. Proses panjang mencari presiden ke-7 Indonesia ini diwarnai oleh berbagai hal yang aneh di MK.
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebenarnya telah siap menjalankan sistem e-Voting. Namun, hal itu sampai saat ini belum terwujud karena terkendala payung hukum berupa Undang-undang.
Capres Prabowo Subianto menolak pelaksanaan Pilpres 2014 lantaran, menurut Prabowo, banyak kecurangan yang terjadi di Pilpres. Tim Prabowo-Hatta Rajasa akan menempuh upaya untuk memperjuangkan aspirasinya, salah satunya dengan mendayagunakan kekuatan parlemen.
Pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menolak pelaksanaan pilpres termasuk hasil rekapitulasi suara. Menko Perekonomian Chairul Tanjung kecewa mendengar kabar tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) siap membuka loket pendaftaran sengketa hasil Pilpres 2014. Sesaat setelah KPU mengumumkan pemenang pilpres, pihak yang merasa dirugikan bisa langsung membuat pengaduan.