"Bioskop diperbolehkan dengan jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dan jam operasional pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin.
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman 33 tahun penjara pada seorang pedofilia atas pemerkosaan dan pelecehan seks terhadap ketiga putrinya selama 14 tahun.