Pakar politik menilai ada kepentingan partai tertentu di balik diajukannya aturan caleg capres minimal berpendidikan perguruan tinggi dalam RUU Pemilu.
"Tentu penyelenggara pemilu harus independen, harus punya kemampuan kepemiluan, pengalaman terhadap persoalan demokrasi, saya kira itu," kata Ilham Saputra.
Syarat pendidikan minimal perguruan tinggi (PT) berlaku untuk calon presiden hingga calon anggota legislatif. Namun komisioner KPU kota/kabupaten boleh SMA.
Parpol yang menerima mahar politik dilarang mengajukan calon presiden dan wapres pada periode berikutnya. Selain itu, parpol akan dikenai denda 10 kali.
Terkait wacana ambang batas parlemen naik jadi 5 persen, PPP mengajak partai politik lain di DPR untuk tidak membahas Revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).
Dalam draf Revisi Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) diatur bahwa calon presiden (capres) hingga calon gubernur (cagub) harus menjadi anggota partai politik.
RUU Pemilu yang sedang digodok DPR RI ada mengatur soal ambang batas parlemen naik menjadi 5%. Gerindra mengaku tidak keberatan dengan adanya kenaikan tersebut.