Mantan bendahara umum Partai Demokrat resmi bebas murni usai menjalani cuti menjelang bebas (CMB) selama dua bulan. Nazaruddin disebut kooperatif selama CMB.
M Nazaruddin bisa tersenyum lebar. Pasalnya, mantan bendahara umum Partai Demokrat itu kini sudah berstatus bebas murni meski sempat kebebasannya dipersoalkan.
"Rencana digelar pada hari hari Jumat, tanggal 14 Agustus 2020 bersamaan dengan kasus Tipikor red notice," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi.