Kuasa Hukum Korban investasi bodong mendesak pihak KSP Indosurya untuk membayarkan hak karyawannya. Jumlah hak yang perlu dibayar mencaai sekitar Rp 20 miliar.
TNI AD buka suara terkait protokoler yang menjemput pejabat hingga bikin macet di Terminal 2 Bandara Soetta. Pihak TNI AD meminta maaf atas kejadian tersebut.
Polisi masih menyelidiki dugaan penimbunan solar bersubsidi di Aceh Besar yang melibatkan oknum TNI. Proses hukum oknum TNI itu diserahkan ke polisi militer.