detikNews
Pelaku Usaha Dihimbau Berkonsultasi dengan KPPU Sebelum Merger
Merger seringkali dilakukan untuk menambah kekuatan modal dua perusahaan atau menghindari kepailitan. Secara garis besar, ada tiga kategori aksi merger yaitu penggabungan (merger), peleburan (konsolidasi) dan pengambilalihan (akuisisi).
Jumat, 06 Jul 2012 01:00 WIB







































