Dua kakak beradik ditangkap Polres Sumedang setelah mencuri besi pembatas jalan di Tol Cisumdawu. Mereka dijerat dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Seorang turis Bosnia terancam hukuman penjara hingga tiga tahun setelah menari tiang di tiang bendera Turki. Tindakannya dianggap melecehkan simbol negara.