KPK eksekusi terpidana korupsi proyek jalan Bengkalis, Direktur PT Mitra Bungo Abadi, Makmur alias Aan, ke Lapas Pekanbaru. Makmur akan menjalani bui 13 tahun.
KPK mengeksekusi mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso ke Lapas Kelas I Sukamiskin. Budi Santoso akan menjalani hukuman penjara selama 4 tahun.
Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, melarikan diri. Narapidana yang kabur itu kini diburu petugas.