Tim Bareskrim mengambil sampel ACP di gedung Kejagung yang terbakar. Selain itu, Bareskrim juga pada hari ini memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut.
Hakim mengkonfirmasi kepada sekretaris Djoko Tjandra soal aliran uang ke Tommy Sumardi. Tommy mengakui menerima uang dari Djoko Tjandra senilai Rp 8,5 miliar.
Pinangki Sirna Malasari disebut seorang saksi dalam persidangan telah 'dikondisikan' atasan. Kejagung tidak ambil pusing mengenai adanya kesaksian itu.
MA menolak upaya hukum luar biasa PK Brigjen Teddy Hernayedi yang korupsi anggaran alutsiswa 2010-2014. Alhasil, Teddy tetap dihukum penjara seumur hidup.
Pinangki Sirna Malasari meminta untuk dikenalkan dengan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Dia saat itu mengaku penasaran dengan sosok Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra membantah uang USD 500 ribu yang diserahkan ke Andi Irfan Jaya adalah miliknya. Menurutnya, uang itu milik adik iparnya, Herriyadi Angga Kusuma.
Djoko Tjandra menyebut inisiator fatwa MA itu adalah Andi Irfan Jaya dan Anita Kolopaking, bukan Pinangki dan Rahmat seperti yang dia sebutkan dalam BAP.