detikNews
Kemnaker Fasilitasi Pekerja Terima Pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja bakal mendapatkan pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Sabtu, 01 Mar 2025 09:50 WIB