Polrestabes Surabaya menegaskan tidak ada kepentingan dalam kasus KDRT yang melibatkan IGF sebagai tersangka. Proses hukum berjalan objektif dan transparan.
Setengah juta lebih penerima bansos terindikasi terlibat judol hingga pendanaan terorisme. Yang terindikasi tindak pidana siap-siap bakal dicoret pemerintah.