Banyak kampus masih berkutat pada pendefinisian bentuk dan kategori kekerasan seksual, tanpa menempatkan urgensi penanganan dan pencegahan sebagai prioritas.
Pimpinan Banggar DPR berharap problem fundamental dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah dan Kebijakan Ekonomi Makro serta Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2025.