RUU Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dan Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss segera disahkan di paripurna.
Massa beratribut HMI menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan kantor Gubsu. Massa membakar keranda yang ditempeli logo-logo partai politik.
Sejumlah orang tua demonstran yang diamankan polisi saat demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja berujung ricuh di Kota Bandung mendatangi kantor polisi.
"Tidak dibenarkan melakukan anarki dan perusakan karena hal tersebut adalah tindakan yang tidak dibenarkan ajaran agama dan melanggar hukum," ujar Zainut.