RUU usul inisiatif Baleg tentang perubahan atas UU Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD akan disahkan menjadi menjadi RUU DPR. DPR RI, Selasa (19/7) ini menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2010-2011. Berdasarkan jadwal yang tertera di depan ruang Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, ada empat agenda yang akan diputuskan DPR RI hari ini.Pertama, Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang.Kedua, Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.Ketiga, Penetapan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai mitra kerja Komisi III DPR.Keempat, Pendapat Fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap RUU usul inisiatif Baleg DPR tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD menjadi RUU DPR.
Selasa, 19 Jul 2011 10:53 WIB