detikNews
Polri: Laporan Bawaslu Bukan Tindak Pidana Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) datang ke Mabes Polri untuk melaporkan mengenai surat suara tertukar yang dianggap sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun Mabes polri menganggap laporan tersebut bukan tindak pidana pemilu.
Minggu, 19 Apr 2009 11:36 WIB







































