detikNews
MK: Usia Anak Dapat Dipidana Minimal 12 Tahun
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa batas bawah usia anak yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum adalah 12 tahun.
Kamis, 24 Feb 2011 21:23 WIB







































