Ridho Rhoma divonis 2 tahun penjara atas kasus narkoba yang kembali menjeratnya. Ia ditangkap pada awal tahun ini dan sudah kali kedua terjerat kasus narkoba.
Kasus penganiayaan menyebabkan telinga Syawal hampir putus berbuntut panjang. Romadona, yang diduga sebagai pelaku, ditangkap polisi dan terancam dipenjara.
Polda Sumut melimpahkan berkas perkara 14 tersangka kasus 76 kg sabu tak bertuan ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai. Sebelas tersangka merupakan oknum polisi.
Novanda dihukum penjara seumur hidup oleh PN Stabat, Sumut, karena terbukti menjadi bandar 20 kg sabu. Vonis ini di bawah tuntutan jaksa, yakni hukuman mati.