Dinkes Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi ice smoke atau ciki ngebul atau jajanan lain mengandung nitrogen karena memicu kerusakan organ.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa tentang kehalalan produk Mixue Ice Cream & Tea. Ketetapan halal tersebut ditetapkan dalam sidang fatwa.