detikJateng
Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santri di Kulon Progo Dituntut 8 Tahun Bui
Terdakwa kasus pencabulan berinisial, S (50), yang juga seorang pengasuh pondok pesantren di Kulon Progo DIY dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.
Selasa, 26 Apr 2022 17:02 WIB