Pria di OKU yang menyetubuhi anak di bawah umur hingga korban hamil 4 bulan terancam 15 tahun penjara. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku
Dukun cabul Elyas Yasak ditangkap setelah menyetubuhi lebih dari 2 korban dengan modus berdoa privat. Kasus ini melibatkan ancaman dan manipulasi emosional.
Wanita yang tewas di tewas di tengah kebun singkong, Tulang Bawang, ternyata dalam kondisi hamil. Sebelum tewas, korban sempat pergi bersama calon suaminya.