detikNews
Hakim Syarifuddin Divonis 4 Tahun Penjara
Majelis Pengadilan Tipikor memutus bersalah hakim nonaktif PN Jakarta Pusat, Syarifuddin. Syarifuddin divonis hukuman penjara selama 4 tahun penjara dalam perkara menerima suap dari kurator Puguh Wirawan sebesar Rp 250 juta.
Selasa, 28 Feb 2012 11:17 WIB







































