detikNews
Eksekutor Prabangsa Divonis 20 Tahun
Eksekutor pembunuhan wartawan Radar Bali AA Narendra Prabangsa, yaitu Nyoman Wiradnyana alias Rencana divonis Pengadilan Negeri (PN) Denpasar selama 20 tahun. Istri terdakwa jatuh pingsan usai putusan dijatuhkan hakim.
Selasa, 16 Feb 2010 21:07 WIB







































