detikNews
Keluarga Korban Pembunuhan Minta Kedaluwarsa Kasus Jadi 36 Tahun
Pasal 79 KUHP dinilai bertentangan dengan UUD 1945. Khususnya pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.
Senin, 05 Sep 2022 14:03 WIB