detikNews
Antisipasi Dokumen Syarat Bepergian Palsu, Dishub Akan Periksa Berkas 2 Kali
Dishub DKI akan meminta dokumen persyaratan perjalanan dari perusahaan otobus (PO) yang melayani penjualan tiket penumpang.
Sabtu, 09 Mei 2020 17:41 WIB