detikNews
KPK Rumahkan Pegawai Antisipasi Penularan Corona
Mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), KPK membuat kebijakan untuk 'merumahkan' pegawai-pegawainya. Pegawai KPK diperbolehkan bekerja di rumah.
Selasa, 17 Mar 2020 20:21 WIB