Polisi menangkap 7 anggota sindikat pembuat buku nikah palsu di Jakut. Sepasang buku nikah palsu yang dibuat ke-7 pelaku dijual dengan harga Rp 3 juta lebih.
Kejatisu menahan IZ, mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara. Ia ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi jual-beli jabatan.