Kabel Laut Jawa-Madura Tidak Ditanam, PLN akan Dilaporkan ke KPK
PT Dharma Lautan Utama akan melaporkan PLN ke KPK karena posisi kabel laut Jawa-Madura miliknya tidak ditanam pada kedalaman 4,5 meter di bawah dasar laut. Fakta itu bertentangan dengan Undang-Undang 17/2008.
Selasa, 08 Mar 2011 17:20 WIB







































