"Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap. Mereka diduga menerima suap dari Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton.
MA mengabulkan PK Rio Capella dengan meringankan hukuman masa pencabutan hak politik. Adapun pidana pokoknya tidak berubah yaitu Rio dihukum sebagai koruptor.