detikNews
Ruhut Sitompul Digugat Rp 62 M karena Sebut Orang PKI
Pokja Petisi 50, menggugat anggota DPR RI Ruhut Sitompul atas perkataannya di media massa online, yang menyatakan siapapun pihak yang tidak mendukung gelar pahlawan bagi mantan Presiden Soeharto, adalah anak PKI. Mereka menuntut Ruhut membayar denda materiil Rp 1.000 dan immateril Rp62 miliar.
Selasa, 11 Jan 2011 17:31 WIB







































