detikNews
Penyelundupan 23 Kontainer Isi Barang Bekas dari China Digagalkan
Penyelundupan 23 kontainer berisi barang bekas ilegal dari luar negeri digagalkan. Penggagalan dilakukan oleh KRI Hiu 634 di Waingapu, NTT.
Rabu, 08 Agu 2018 18:35 WIB







































