detikNews
PAN: KPU Kelewatan Batalkan Caleg di Dapil Tak Penuhi 30% Perempuan
KPU membatalkan seluruh caleg PAN di Dapil Sumatera Barat I karena tak memenuhi syarat 30 persen perempuan. Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo, menilai sanksi pembatalan ini berlebihan.
Selasa, 11 Jun 2013 17:03 WIB







































