Kabar gembira bagi para Ketua RT, RW, Guru Ngaji dan Imam Masjid di Kabupaten Ciamis. Mereka akan mendapat tunjangan dari Pemkab Ciamis sebesar Rp 21 miliar.
Polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan pemotongan BLT yang awalnya senilai Rp 600 ribu menjadi Rp 150 ribu di Desa Sumberjo, Pagar Merbau, Deli Serdang.
Dua orang warga penerima bansos terkait pandemi virus Corona atau COVID-19 sebesar Rp 600 ribu diminta menyetor Rp 200 ribu ke pengurus RT dan RW. Untuk apa?
Gaji selama 6 bulan hingga Oktober 2020 serta THR seluruh jajaran Dewan Komisioner dan Pegawai LPS dipotong demi membantu korban terdampak virus Corona.