Pajak Progresif Berlaku di Jatim, Kendaraan 'Tua' Didiskon 50%
Pemprov Jawa Timur memberlakukan pajak progresif bagi pemilik kendaraan roda empat lebih dari satu maupun sepeda motor ber-CC besar. Bagi mobil yang berusia 'lanjut usia' mendapat diskon 50 persen.
Senin, 10 Jan 2011 07:07 WIB







































