detikBali
Dua Pembegal Amaq Sinta Terancam 12 Tahun Penjara
Amaq Sinta kini jadi saksi atas proses hukum dua pembegalnya. Dua pembegal yang selamat darinya, terancam 12 tahun penjara.
Selasa, 19 Apr 2022 14:00 WIB