detikNews
Lia Divonis 1 Tahun, Kuasa Hukum Belum Tahu Soal Putusan MA
MA menvonis Anggota DPRD Bandung Lia Noer Hambali dengan pidana 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta karena terbukti korupsi dana koperasi. Kuasa Hukum Lia, Monang Saragih mengaku belum menerima tembusan surat putusan MA tersebut.
Selasa, 19 Mar 2013 18:55 WIB







































