detikNews
Polisi Sita Sabu 25 Kg dari Satu Toko di Mangga Dua Square
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang bandar Sabu berinisial Y di Toko XXX Blok A Lantai 3 No 53 Mangga Dua Square, Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Barang bukti berupa 25 bungkus plastik masing-masing seberat 1 kg sabu disita petugas.
Rabu, 11 Mei 2011 09:30 WIB







































