Polisi menangkap PP (17) karena kedapatan mengedarkan sabu di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sabu itu diperoleh PP dari seorang napi Lapas Tangerang.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan mobil pikap berisi ganja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Dalam mobil tersebut didapatkan 119 paket ganja.