Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menolak usul Anggota DPR RI Fraksi PDIP Hugua yang menyarankan KPU melegalkan politik uang (money politics) dalam PKPU.
Eks Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji mengatakan ada permintaan untuk pembayaran terapi stem cell anak SYL, Indira Chunda senilai Rp 200 juta.
Muncul usulan money politics dilegalkan atau diatur dalam PKPU dengan batasan tertentu. Usulan itu muncul dari anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Hugua.