detikNews
Mengenal Pemvonis Anas Urbaningrum, Tokoh Masyarakat Berjubah Emas
Anas Urbaningrum dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp 62 miliar. Jika tidak mau membayar denda maka Anas harus menghuni di penjara selama 19 tahun 3 bulan.
Selasa, 09 Jun 2015 09:05 WIB







































