detikNews
Banyak Toko Modern Langgar Perda di Pasuruan, Satpol Ragu Menertibkan
Satpol PP gamang ketika akan menertibkan 112 toko modern atau minimarket yang tidak sesuai peraturan daerah (Perda) tersebar di Kabupaten Pasuruan.
Kamis, 29 Des 2016 18:08 WIB







































