detikHealth
Perkara Halal Haram Vaksin Campak dan Rubella
MUI menetapkan vaksin MR buatan India haram tetapi tetap boleh digunakan karena terpaksa. Soal keamanan, dokter anak menjamin vaksin tersebut sudah teruji.
Selasa, 21 Agu 2018 11:19 WIB







































