KPU Rembang mencoret 8 nama bakal caleg. Total ada 444 nama yang masuk dalam DCT. Sebanyak 16 parpol yang akan memperebutkan kursi DPRD pada Pemilu 2019 nanti.
Semangat PKPU yang melarang eks koruptor nyaleg sejalan dengan agenda pencegahan korupsi. Namun, karena "melanggar teks" maka semangat itu tak berarti apapun.