Pandemi COVID telah memporak-porandakan sektor ekonomi, termasuk aktivitas jual-beli. Jika ingin bertahan, pelaku usaha harus mengubah strategi untuk berjualan.
Kemenkes menyebut per Oktober 2021, masyarakat yang akan bepergian dengan moda kereta api dan pesawat tak lagi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.