Travel bubble atau Free Covid Corridors yang tengah dikebut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia memasuki tahap akhir.
Pemerintah melarang mudik lokal di wilayah aglomerasi, termasuk di Kabupaten Bogor. Tapi, mereka yang memiliki kebutuhan mendesak dan berwisata diizinkan.